Monday, March 24, 2025
Google search engine
HomeBerita NTBLombok TengahKrisis Lingkungan di KEK Mandalika, Komisi II DPRD Loteng Angkat...

Krisis Lingkungan di KEK Mandalika, Komisi II DPRD Loteng Angkat Bicara

sorotanmedia.co, Lombok Tengah – Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali menuai sorotan setelah muncul laporan dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rqkyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Kab.Loteng), Tubagus Danarki Amanda, pada Kamis (08/02) menegaskan, perlunya pengawasan lebih ketat terhadap proyek-proyek yang berjalan. Sekaligus, komitmen kuat dari semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Adapun kritik yang disampaikan oleh Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) mengenai dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan harus menjadi perhatian serius.

Sebagai perwakilan rakyat, Tubagus Danarki Amanda kala itu menyatakan, bahwa pembangunan di KEK Mandalika tidak boleh mengorbankan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam.

“Pembangunan di KEK Mandalika harus sesuai dengan prinsip keberlanjutan. Kita tidak menolak investasi, tetapi kita ingin memastikan bahwa investasi ini tidak merugikan masyarakat lokal dan tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPRD Kab.Loteng yang membidangi perekonomian dan sumber daya alam, pihaknya menawarkan beberapa solusi konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diantaranya, dengan mrelakukan Evaluasi Ketat terhadap AMDAL dan Pengawasan Lingkungan.

Serta lanjutnya, mengusulkan pembentukan Tim Pengawas Lingkungan Independen yang melibatkan pemerintah, akademisi, dan masyarakat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Menindak tegas pengembang yang tidak memenuhi standar lingkungan dan meminta pertanggungjawaban atas dampak yang telah terjadi,” terangnya.

Regulasi yang Lebih Ketat melalui Peraturan Daerah (Perda). Menginisiasi pembentukan Perda tentang Pengelolaan Lingkungan di KEK Mandalika guna memperjelas aturan dan tanggung jawab investor dalam menjaga lingkungan. Selain itu, mendorong revisi kebijakan tata ruang agar lebih pro-lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Berikutnya dengan pengalokasian anggaran untuk pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Mengarahkan anggaran daerah untuk program rehabilitasi lingkungan di kawasan terdampak.

“Termasuk penghijauan dan restorasi ekosistem pesisir. Dan memastikan dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dari investor benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat lokal, bukan hanya sebagai formalitas,” tuturnya.

Terakhir dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, mengadakan forum konsultasi publik secara berkala agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pembangunan. Selain itu, mendorong program pemberdayaan masyarakat lokal, khususnya dalam sektor ekowisata dan ekonomi kreatif berbasis lingkungan.

Oleh pihaknya pun nanti akan terus mengawal persoalan ini di DPRD Loteng. Kami tidak ingin pembangunan yang ada justru merugikan masyarakat sekitar.

“KEK Mandalika harus menjadi contoh pembangunan yang berkelanjutan, bukan justru menimbulkan kerusakan lingkungan yang berkepanjangan,” jelasnya.

Tidqk lupa pihaknya juga berharap pemerintah daerah (pemda) investor, dan masyarakat dapat bekerja sama guna menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan. Dimana pembangunan harus membawa manfaat bagi semua, bukan hanya segelintir pihak.

Sehingga tambahnya, hususnya diKomisi II pun akan terus mengawal dan memastikan KEK Mandalika berkembang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Persoalan yang seperti ini, Insha Alloh akan tetap untuk kami upayakan melakukan pengawalan,” ucapnya.

Dilain pihak sebelumnya Ketua SWIM, Lalu Alamin mengatakan, pembangunan di wilayah penyangga KEK Mandalika menyebabkan turunnya kualitas lingkungan secara signifikan. Menurut Alamin, kerusakan lingkungan di kawasan penyangga ini akan berdampak langsung pada KEK Mandalika sebagai destinasi super prioritas nasional.
Dengan begitu, tentu saja hal ini akan mencerminkan kegagalan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Pemda Kab.Loteng).

“Tidak terkecuali dalam persoalan ini adalah DPRD Loteng yang gagal dalam mendukung program prioritas pemerintah pusat,” tandasnya.

Oleh pihaknya pun kemudian mendesak agar pemda dan DPRD Loteng segera melakukan pembenahan dan melakukan langkah konkret untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Seperti, regulasi yang lebih ketat terkait tata ruang dan lingkungan hidup.

Serta pengawasan yang lebih intensif guna memastikan setiap pembangunan memenuhi standar lingkungan.

“Terutama di kawasan penyangga KEK Mandalika dan hendaknya ini harus menjadi prioritas utama,” pintanya.

Jika pemerintah dan DPRD serius ingin mendukung KEK Mandalika sebagai destinasi unggulan, maka menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama.

Dengan kritik tersebut, diharapksn pihaknya, akan terbangun kesadaran semua pihak untuk menjadikan KEK Mandalika sebagai contoh sukses pembangunan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan.

“Keselarasan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan adalah kunci keberlanjutan KEK Mandalika. Pemda dan DPRD harus menunjukkan keberpihakan mereka terhadap masyarakat lokal, bukan hanya terhadap kepentingan investor,” pungkasnya. (ang)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments