Monday, May 11, 2026
Google search engine
HomeLombok TengahTerkait Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck, Mantan Kadis DLH Loteng Diperiksa Jaksa

Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Dump Truck, Mantan Kadis DLH Loteng Diperiksa Jaksa

sorotanmedia.co, Lombok Tengah – Jaksa memeriksa mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Tengah (Loteng), Amir Ali, terkait dugaan korupsi pengadaan truk jungkit (dump truck) anggaran 2021, Selasa (05/05/2026). Amir pun memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng.

Pantauan media saat itu, Amir keluar dari gedung Kejari Loteng mengenakan kemeja putih corak coklat lengan pendek sekitar pukul 11.30 Wita. Dia keluar nampak sembari menelepon seseorang.

Amir kepada awak media mengakui diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan dump truck di DLH Loteng anggaran 2021. Keterangan yang disampaikan Amir berkaitan dengan tupoksinya selaku Kepala DLH Loteng saat lelang. “Diperiksa masalah dump truck, itu saja. Tidak tau apa namanya ya (tahapan). Saya hanya menyampaikan keterangan-keterangan saja. Masalah proses pelelangan, selebih itu tidak ada,” ungkap Amir.

Saat pemeriksaan, Amir menerima sekitar delapan belas pertanyaan dari penyidik Kejari Loteng terkait pelelangan. Amir tak membawa berkas apa pun saat pemeriksaan.

“Kan berkas dari sana semua, dari dinas. Saya hanya konfirmasi saja,” imbuhnya.

Amir menegaskan proses pelelangan yang dilakukan DLH Loteng tidak ada masalah apa pun. Semua proses saat itu dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Sehingga Amir tak punya wewenang apa pun.

“Iya biasa, lurus saja sih kalau pelelangan. Begitu kami serahkan ke ULP ya sudah. Kan yang lakukan pelelangan ULP. Pasti lah (dasar hukum) tidak dari ULP kalau tidak ada dasar hukum,” beber Amir.

Amir mengklaim tak mengetahui kendaraan yang dibeli dari hasil pelelangan itu bodong atau tidak. Hanya saja, dia mengklaim jika regulasi dan prosedur pengadaan dump truck tersebut telah selesai.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Loteng, Alfa Dera, membenarkan ada pemeriksaan terhadap Amir. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dump truck DLH Loteng tahun anggaran 2021. “Tadi di atas (lagi diperiksa). Oh udah keluar ya,” kata Dera.

Menurut Dera, kasus tersebut masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Setelah itu katanya, Kejari Loteng akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. “Setelah keluar hasil dari BPKP ya kami tetapkan (tersangka),” jelas Dera.

Diketahui, kasus ini bermula dari proyek pengadaan kendaraan operasional DLH Loteng tahun anggaran 2021. Pengadaan meliputi pengadaan dump truck dan arm roll untuk wilayah Kecamatan Pujut serta dump truck untuk Kecamatan Praya.

Pengadaan dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Loteng dengan total pagu anggaran sebesar Rp 5,4 miliar. Satu penyedia ditetapkan sebagai pemenang dalam proses lelang dengan nilai kontrak sekitar Rp 5,122 miliar.

Namun pada Maret 2025, Kejari Loteng menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proyek. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-612/N.2.11/Fd.1/05/2025 tertanggal 7 Mei 2025, yang diperkuat dengan Surat Perintah Penyelidikan lanjutan Nomor Print-1145A/N.2.11/Fd.1/06/2025 tanggal 12 Juni 2025.

Dimana hasil penyelidikan, jaksa menemukan penyedia proyek telah menyerahkan enam dump truck dan empat arm roll kepada DLH Loteng. Namun, proses serah terima yang seharusnya dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak dilaksanakan secara penuh sesuai ketentuan.

Selain itu, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan, termasuk tidak dilampirkannya bukti kepemilikan kendaraan dalam dokumen pengadaan. Atas dasar temuan itu, penyidik pun meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. (ang)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments