sorotanmedia.co, Lombok TimurĀ – Aktivis sekaligus advokat Ormas Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas), Eko Rahady, melayangkan kritik terhadap pelaksanaan program bantuan UMKM yang digagas Bupati Lombok Timur. Ia menilai program yang semestinya berpihak pada pelaku usaha kecil itu justru tidak berjalan sesuai harapan di tingkat lapangan.
Dalam keterangannya pada Senin (01/12), Eko menyatakan bahwa pendataan penerima bantuan oleh oknum petugas di bawah dinilai tidak objektif. Ia menyebut sejumlah koordinator desa (kordes) smart hanya memasukkan nama-nama yang telah mereka janjikan sebelumnya demi kepentingan politik dan kelompok tertentu.
āKami sangat menyesalkan pendataan yang tidak menyentuh pelaku usaha kecil yang bekerja harian, seperti pedagang sayur, ikan, bakulan keliling, hingga penjual makanan rumahan. Kelompok pedagang kecil ini sulit mengurus administrasi di kantor desa karena keterbatasan waktu dan kondisi ekonomi,ā katanya.
Ia juga menuding bahwa penyaluran bantuan didominasi oleh keluarga aparatur desa, mulai dari staf desa hingga keluarga kepala dusun dan ketua RT, termasuk pihak yang terhubung dengan koordinator desa smart. Kondisi tersebut, kata Eko, telah mencederai semangat program Bupati Lombok Timur yang digagas untuk mendorong UMKM.
āAda dugaan penyimpangan dalam pendataan dan penyaluran bantuan berpotensi menabrak aturan penggunaan anggaran daerah. Adanya risiko indikasi gratifikasi anggaran APBD apabila penyaluran tidak sesuai prosedur,ā ancamnya.
Meski demikian, Eko tetap mengapresiasi niat baik pimpinan daerah dalam menghadirkan program pemberdayaan ekonomi. Ia menegaskan bahwa persoalan utama justru terletak pada pelaksana di lapangan yang dianggap merusak tujuan mulia program tersebut.
Eko mendesak dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan UMKM.
āHarusnya proses pendataan dibuat lebih transparan dan memastikan penerima benar-benar pelaku usaha yang membutuhkan sebagaimana mandat awal program,āpungkasnya. (yt)



