sorotanmedia.co, Lombok Utara – Kapolsek Kayangan, IPTU Dwi Maulana Kurnia Amin, resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul insiden penyerangan Mapolsek Kayangan oleh sekelompok warga.
Kejadian yang terjadi pada 17 Maret 2025 itu dipicu meninggalnya seorang warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW, yang diduga mengalami intimidasi dari oknum anggota kepolisian setempat.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, dalam keterangannya pada Jumat (21/03), menjelaskan bahwa pencopotan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Keputusan ini diambil guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB.
“Saat ini, pemeriksaan terhadap Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dan beberapa anggota Polsek Kayangan masih berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya RW dan aksi penyerangan ke Mapolsek Kayangan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum RW serta menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan permasalahan yang terjadi.
Lebih lanjut, AKBP Agus Purwanta mengumumkan bahwa posisi Kapolsek Kayangan kini telah dijabat oleh Iptu Zainudin.
“Kapolsek dan anggota yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” tambahnya.
Polres Lombok Utara juga berkomitmen mendalami seluruh informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kami akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran. Kepolisian tetap berupaya menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, situasi di Kayangan berangsur kondusif, meski aparat keamanan masih terus melakukan pemantauan guna mencegah potensi gangguan lebih lanjut. (deq)