ssorotanmedia.co, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW), Dr. TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Ats Tsani, bersama Ketua Majelis Ummat Islam dan para ketua ormas Islam menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Komisi VIII DPR RI terkait masukan mengenai Pengaturan Perubahan UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di Gedung Nusantara DPRRI Jakarta pada Rabu, (19/02/2025).
Pada kesempatan itu PBNW menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dalam meringankan beban masyarakat atas penurunan ongkos naik haji (ONH) bagi jemaah haji Indonesia, dengan mengedapankan asaz keadilan.
“Kami sangat mengapresiasi pemerintah saat ini menguraingi biaya haji Indonesia. Hal itu tentu atas kebijakan Bapak Presiden yang ingin meringankan beban rakyatnya dan mempermudah masyarakat,” ucapnya.
Lanjut Rektor IAIH NW Lotim ini, dengan penurunan biaya haji ini jangan sampai juga mengabaikan pelayanan, mulai dari proses persiapan, pemberangktan jemaah.
“Namun, catatannya jangan sampai mengurangi kwalitas pelayanan, terutama saat di Tanah Suci Makkah almukarromah,” imbuhnya.
TGKH Atsani, juga mengimbau kepada pelaku kebijakan untuk lebih teliti dalam memperbaharui kebijakan dan meminta penbentukan tim pengawasan terbaik di wisma haji. Karena bagaimana pun kebijakan itu baik tapi tidak dibarengi dengan pengawasan yang baik tentu akan tidak maksimal dalam pelaksanaannya.
“Jangan hanya pengawasan simbolik saja. Kita harus meningkatkan sistem pengawasan yang akurat agar kebijakan yang diterapkan berjalan dengan baik,” tutupnya. (yun)