SOROTANMEDIA.CO, Lombok Timur -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Lombok Timur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024, pada Sabtu (10/08/2024).
Rapat Pleno Terbuka dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Suriadi. Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Lombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Dandim 1615 Lombok Timur, Anggota KPU Provinsi NTB, Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Forkompimda, Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024, serta Ketua dan Anggota PPK Se-Kabupaten Lombok Timur.
Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Lombok Timur menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lombok Timur dengan rincian jumlah kecamatan 21, jumlah desa 254, jumlah TPS 1.913, jumlah laki-laki 489.814, jumlah perempuan 506.101, dan jumlah total pemilih 995.915.
Dalam sambutannya, Juaini Taofik mengatakan bahwa masyarakat tidak mengetahui seperti apa proses dalam setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu). Masyarakat harus mengetahui bagaimana proses setiap tahapan dalam proses Pemilu. “Terkadang masyarakat hanya mengetahui hari H pencoblosan saja,” katanya.
Meski begitu, lanjut Taopik, setiap tahapan dalam pemilu menjadi bagian penting dalam kesuksesan setiap pemilu. Setiap tahapan pemilu sangat menentukan kesuksesan pemilu itu sendiri.
“Begitu juga dengan manajemen pelanggaran, kalau prosesnya baik maka pemilu itu akan berjalan baik dan sukses,” tutupnya. (pan)