SOROTANMEDIA.CO, Lombok Timur – Masalah penyalahgunaan narkoba dan maraknya judi online di Indonesia saat ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, kedua permasalahan tersebut sangat erat hubungannya dengan dampak buruk dari narkoba dan judi online terhadap semua lini kehidupan masyarakat, mulai dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan, hingga politik. Di mana semua itu merupakan ancaman nyata bagi generasi setiap negara tidak terkecuali generasi mudi Indonesia.
Diketahui Data terakhir di 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,73 persen atau 3,3 juta orang. Begitu juga dengan judi online, Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 3,2 juta orang, dan menjadi negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia. Dan menurut PPATK total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 400 Triliun dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 Triliun per tahun, hampir setara dengan 20% APBN.
Melihat semua itu, tentu banyak upaya yang telah dilakukan oleh Negara dan berbagai elemen lembaga suasta lainnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba serta judi online tersebut.
Dalam hal ini, Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam (IAI) HAMZANWADI Pancor turut serta menyuarakan dan mengajak kepada semua pihak terkait, baik pemerintahan, swasta maupun masyarakat untuk sama-sama bersinergi melalui kampanye edukasi yang masif dan efektif tentang bahaya narkoba dan judi online, serta mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku/perilaku yang sangat merugikan ini.
“Yang paling marak adalah judi online, bagaimana seseorang bisa deposit hingga ratusan juga yang semua itu belum tentu membawa kebaikan bagi diri dan keluarga mereka,” Presiden Mahasiswa BEM IAIH Pancor, Ilwan Dicky Hasin, pada Senin, (12/08/2024).
Ilwan Dicky Hasin menyampaikan bagaimana bahanya yang ditimbulkan oleh narkoba dan juga Judi Online tersebut, mulai dsri merusak individu seseorang sampai merusak karir seseorang.
“Tidak bisa kita pungkiri, bahwa narkoba dan Judi online memang sudah menjamur dan mengakar dilingkungan masyarakat,” jelas Ilwan Dicky
Lanjut Dicky, kami dari BEM IAIH Pancor berkomitmen untuk selalu melakukan pencegahan dan penolakan yang keras terhadap dua isu yang selalu menjadi perbincangan hari ini, yaitu narkoba dan judi online.
“Narkoba dengan bahayanya merenggut nyawa, sedangkan judi online merenggut harta,” ujar Ilwan.
BEM IAIH Pancor berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya mengawal kasus-kasus pidana di Indonesia.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang bebas dari narkoba dan judi online,” tutupnya. (pan)