SOROTANMEDIA.CO, Lombok Timur – Seorang pria tua tuna rungu asal Dusun Pengempel, Desa Sakra Barat, Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur (Lotim) diamuk masa diduga karena cabuli seorang anak di bawah umur, pada Sabtu, (15/06).
Kasi Humas Polres Iptu. Nicolas Osman saat di konfirmasi membenarkan bahwa seorang laki-laki dewasa dilaporkan karena tindakan pencabulan terhadap seorang anak yang masih di bawah umur.
“Laki-laki ini tanpa identitas, dan kejadiannya terjadi sekitar pukul 10 pagi pada Sabtu, 15 Juni kemarin. Pelaku tanpa identitas tersebut mengalami gangguan pendengaran dan tidak bisa berbicara alias bisu,” jelas Nikolas, Ahad, (16/06).
“Awalnya pelaku membuka celana memasukkan jarinya ke alat kelamin korban. Namun, ketika hendak memasukkan alat kelamin pelaku, korban berusaha berontak dan lari pulang kemudian menceritakan kepada neneknya kejadian yang dialaminya,,” sambung Nikolas.
Mengetahui cucunya hendak diperkosa, Inaq Susi lalu memanggil warga lantas menghakimi pelaku dan menyerahkan ke polisi setempat. Saat ini, pelaku masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk diketahui, AH, bocah korban pencabulan sebenarnya tinggal bersama orang tuanya di Desa Jango Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. Sejak 2 hari lalu sengaja dititipkan ke rumah sang nenek karena orang tuanya menghadiri hajatan di lingkungan tempat tinggal sang nenek. (pan)