Saturday, July 25, 2026
Google search engine
HomeKerjasamaPemkab Lombok Timur Percepatan Pendataan Perlinsos

Pemkab Lombok Timur Percepatan Pendataan Perlinsos

Sorotanmedia.co, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bergerak cepat menindaklanjuti program pemerintah pusat melalui pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Indonesia dan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik, dalam rapat koordinasi bersama Tim Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di ruang kerja Sekda, Jumat (24/07/2026).

Ia menyebutkan Lombok Timur memiliki sekitar 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar dapat diselesaikan tepat waktu.

“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah mulai menerapkan DTSEN sebagai basis seluruh program perlindungan sosial. Dalam sistem tersebut masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, di mana desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima berbagai bantuan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Namun demikian, selama ini masih ditemukan persoalan validitas data. Ada masyarakat yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan (inclusion error), sementara di sisi lain masih terdapat warga yang layak menerima bantuan namun belum masuk dalam basis data (exclusion error).

“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.

Sekda menyebut, Lombok Timur ditunjuk sebagai salah satu kabupaten percontohan dalam penerapan aplikasi digital Perlinsos. Namun hingga saat ini capaian pendataan masih sekitar 1,76 persen, atau baru sekitar tujuh ribu kepala keluarga yang telah terdaftar.

Karena itu, Bupati Lombok Timur menginstruksikan agar seluruh target pendataan dapat dituntaskan. Waktu yang ditentukan paling lambat 30 Agustus. “Target waktunya memang sangat singkat sehingga kita harus bekerja dengan cara yang lebih progresif dan bergotong royong,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Lombok Timur mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Pada ahap awal, mulai 1 hingga 7 Agustus, ditargetkan seluruh keluarga penerima bantuan yang selama ini telah terdata dapat segera didaftarkan ke dalam sistem. Pendamping PKH, TKSK,  hingga Aparatur Sipil Negara (ASN)–baik PNS maupun PPPK–dilibatkan secara bersama-sama. Setelah itu, pendataan akan diperluas kepada masyarakat lainnya hingga seluruh target dapat diselesaikan sebelum akhir Agustus.

Sekda juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak khawatir mengikuti proses pendataan karena kegiatan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun penyalahgunaan data pribadi.

“Pendataan ini semata-mata bertujuan memastikan bantuan pemerintah semakin tepat sasaran di masa mendatang,” Tegasnya.

Ia menjelaskan, proses pendataan juga sangat sederhana. Masyarakat yang telah memiliki identitas kependudukan digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri, sedangkan bagi yang belum memiliki akses digital akan dibantu oleh petugas atau agen Perlinsos di lapangan. Data yang dikumpulkan berupa kondisi faktual rumah tangga, seperti kondisi tempat tinggal, penggunaan listrik, hingga dokumentasi rumah sebagai bahan verifikasi.

Sekda menepis kekhawatiran bahwa pendataan Perlinsos akan tumpang-tindih dengan pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, seluruh basis data tersebut justru akan saling melengkapi dan memperkuat validasi data nasional.

“Perlinsos bukan untuk menggantikan data yang lain, tetapi menjadi sarana validasi yang lebih cepat. Keunggulannya adalah pembaruan data dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu sensus berikutnya,” jelasnya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat segera diperbarui tanpa melalui proses birokrasi yang panjang.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengajak seluruh masyarakat memberikan data yang benar serta mendukung petugas yang melakukan pendataan di lapangan.

Sekda meminta para pendamping PKH dan  TKSK untuk memastikan seluruh data masyarakat yang menjadi sasaran benar-benar valid dan akurat. Hal tersebut penting karena proses pendataan ini bertujuan menyempurnakan DTSEN yang diperbarui setiap bulan.

Pendamping PKH dan TKSK diminta memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal, mengingat keluarga binaan PKH dan TKSK menjadi sasaran utama dalam proses pendataan. Pendaftaran yang tidak dipungut biaya inj sesungguhnya dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Namun, sesuai arahan Bupati, PKH dan TKSK diminta berperan aktif mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran dan verifikasi data.

Rencananya Pemda akan menggelar apel bersama pada 30 Juli sebagai momentum peluncuran sosialisasi penyempurnaan DTSEN melalui Perlinsos. Pemda juga memastikan pemantauan atau monitoring pelaksanaan pendataan secara daring sehingga perkembangan kegiatan di setiap kecamatan dan desa dapat dipantau secara real time.

Di akhir arahannya, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan memperkuat koordinasi di semua tingkatan. Menurutnya, meskipun pekerjaan pendataan terlihat sederhana, kesalahan dalam proses pendataan dan penafsiran data dapat menimbulkan permasalahan besar dalam penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, ketelitian, kekompakan, dan tanggung jawab seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan penyempurnaan DTSEN. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments