Saturday, May 17, 2025
Google search engine
HomeBerita NTBLombok TimurPelaku Pembuangan Bayi di Puskesmas Selong Diketahui Seorang Pelajar

Pelaku Pembuangan Bayi di Puskesmas Selong Diketahui Seorang Pelajar

sorotanemdia.co, Lombok Timur – Pihak kepolisian berhasil dengan cepat mengungkap kasus penemuan bayi yang ditinggalkan di toilet Puskesmas Selong, Lombok Timur, pada Kamis malam (01/05). Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area puskesmas, petugas berhasil mengidentifikasi seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial ST, yang diketahui masih duduk di bangku kelas 1 di salah satu SMA di kawasan Selong.

Dari rekaman tersebut, anggota Bhabinkamtibmas Selong bersama Banit Intelkam Polsek Selong segera mendatangi kediaman remaja  tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Osman, pihak kepolisian terlebih dahulu menemui orang tua ST dan memperlihatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan.

“Setelah dikonfirmasi, orang tua ST membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah anak mereka. Pelaku pun kemudian dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Nikolas kepada sejumalh media.

Dalam pemeriksaan, Pelaku mengakui bahwa bayi yang ia lahirkan di toilet puskesmas merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan kekasihnya yang berinisial AC, seorang remaja asal Kelayu Jorong. Hubungan tersebut telah terjalin sejak pertengahan tahun lalu dan mereka beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri, salah satunya di sebuah warung kawasan Labuhan Haji pada bulan Agustus 2024.

ST juga sempat menyadari kehamilannya sekitar bulan September setelah melakukan tes kehamilan bersama AC. Ia kemudian berusaha mengakhiri kehamilannya dengan mengonsumsi dua butir obat penggugur kandungan. Namun, meski sempat merasa sudah kembali normal, gejala aneh mulai ia rasakan saat bulan Ramadhan.

Hingga akhirnya, pada 1 Mei 2025, ST mengalami kontraksi hebat dan dibawa orang tuanya ke Puskesmas Selong setelah mengeluh tidak buang air besar selama beberapa hari. Tanpa disadari oleh keluarganya, ia ternyata tengah menjalani proses persalinan di toilet puskesmas.

Di dalam toilet, ST melahirkan seorang bayi dan bahkan meminta orang tuanya untuk meminjamkan gunting dari perawat, yang kemudian ia gunakan untuk memotong tali pusar sang bayi. Dalam kondisi panik, ia menutupi bayi tersebut menggunakan penutup ember yang tersedia di dalam toilet, lalu kembali ke ruang periksa seolah tidak terjadi apa-apa. Ia sempat menerima suntikan dari perawat sebelum akhirnya pulang ke rumah.

Saat ini, ST masih menjalani perawatan psikologis di RSI Namira. Selama tiga bulan terakhir, ia rutin menjalani terapi dan mengonsumsi obat untuk pemulihan kondisi mentalnya.

AKP Nikolas Oesman, menyampaikan bahwa pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sebelumnya, terjadi penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar toilet menghebohkan pasien dan pengunjung Puskesmas Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 1 Mei 2025 malam. (Yt)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments