sorotanmedia.co, MataramĀ – Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB melakukan hearing ke DPRD NTB untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang meleburkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial (Dinsos).
Mereka juga menuntut janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, yang sebelumnya berkomitmen menjadikan isu perempuan dan anak sebagai prioritas utama.
“Kami tidak dibayar oleh siapapun, kami murni pekerja kemanusiaan. Pak Gubernur, di Tim Percepatan ada perempuan atau tidak? NTB menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang meleburkan Dinas P3AP2KB, ini sangat miris”, ujar Yanti, perwakilan dari Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB, saat hearing di DPRD NTB, Rabu (09/04).
Menurutnya, peleburan ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Ia menyoroti berbagai persoalan yang masih tinggi di NTB, seperti angka stunting, pernikahan dini, serta berbagai isu lainnya yang memerlukan perhatian lebih besar.
Ketua DPRD Provinsi NTB Hj.Baiq Isvie Rupaeda didampingi Anggota Komisi 5 Didi Sumardi manyampaikan bahwa dirinya dari awal tidak sependapat jika DP3AP2KB digabung dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Ia menilai hingga saat ini Provinsi NTB belum bisa dikatakan sebagai provinsi ramah anak dan perempuan.
“Kalau mau jujur, saya sudah berstetemen menolak DP3AP2KB untuk digabungkan. Tetapi kewenangan mutlak ada di Kepala Daerah dalam hal ini Pak Gubernur. Nanti kita cermati drap perampingan OPDnya baru kita bersikap secara kelembagaan “, jelas Baiq Isvie.
Ia menyarankan agar Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB untuk juga melakukan haering ke Pemerintah Provinsi NTB. Hal itu dirasa perlu dilakukan karena Gubernur NTB juga butuh masukan terkait masalah atau persoalan anak dan perempuan di NTB.
“Kita harus pahami bahwa Pak Gubernur kita kan baru datang ke NTB, setelah lama berkarir di Jakarta dan negara – negara di Dunia. Saya kira masukkan dari kawan kawan Organisasi Perempuan penting menjadi bahan beliau untuk membuat kebijakan yang lebih baik kedepannya “, tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi V DPRD NTB, Didi Sumardi. Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Pemerhati Perempuan dan Anak NTB.
“Yakin dan percayalah, apa yang menjadi keinginan ibu-ibu akan kami perjuangkan. Ini juga menjadi keputusan Komisi V, karena memang ini adalah ranah kami,” tegas Didi Sumardi.
Dengan adanya hearing ini, diharapkan DPRD NTB dapat mengawal kebijakan tersebut agar tidak merugikan perempuan dan anak di NTB. (Yt)