SOROTANMEDIA.CO Lombok Timur – Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati H. Haerul Warisin dan Ir. H. Moh. Edwin Hadi Wijaya (Iron Edwin) menyampaikan permintaan agar lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Lombok Timur tidak ditempatkan di sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan organisasi tertentu. Khususnya Nahdlatul Wathan (NW) dan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI).
Dimana permintaan ini bertujuan menjaga netralitas pemilihan dan menghindari potensi konflik kepentingan selama proses pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November mendatang.
Humas Tim Pemenangan Iron-Edwin, Andra Ashadi, menyatakan bahwa permintaan ini didasarkan pada semangat menjaga proses pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil.
“Kami hanya berharap, pelaksanaan pemilu dapat berjalan secara netral tanpa ada potensi pengaruh dari lembaga yang mungkin memiliki keterkaitan afiliasi tertentu,” ujarnya pada Senin, (11/11/2024).
“Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan nanti,” sambungnya.
Menurutnya, keberadaan TPS di lokasi yang berafiliasi dengan NW atau NWDI bisa menimbulkan persepsi ketidaknetralan di kalangan masyarakat. Tim pemenangan juga menyarankan agar TPS ditempatkan di tempat yang lebih netral, seperti balai desa atau fasilitas umum lainnya yang tidak memiliki hubungan langsung dengan lembaga atau organisasi yang berafiliasi secara ideologis atau struktural dengan kelompok tertentu.
“Kami menginginkan agar pemilu ini bisa menjadi pesta demokrasi yang benar-benar bersih dan mengedepankan prinsip netralitas serta kesetaraan bagi semua calon,” tambahnya.
Respons masyarakat terhadap permintaan ini sebagian besar menyambut baik usulan tersebut sebagai langkah menuju pemilihan yang lebih objektif dan jauh dari potensi konflik.
“Saya berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan dapat mempertimbangkan usulan ini dan berkoordinasi untuk memastikan penempatan TPS yang sesuai dan mendukung kelancaran proses demokrasi di Lombok Timur,” tutupnya.
Di tempat yang terpisah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Kadiv Rendatin) Komisi Pemilihan Umum Daerah Daerah (KPUD) Lombok Timur mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penetapan lokasi TPS sesuai regulasi.
“insyallaah, pemetaan lokasi TPS, sudah sesuai regulasi dan juknis penetuan lokasi TPS,” jelas Suriadi.
“Bila memang ditemukan ada titik TPS yang di curigai tidak netral, kami berharap bisa di koordinasikan dan dikomunikasikan dengan KPPS kami, atau PPS bahkan PPK kami di lapangan,” tutupnya. (pan)