SOROTANMEDIA.CO, Lombok Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lotim 2024 di Hotel Syariah Lombok Timur pada Kamis, (11/07/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah, menyampaikan mulai tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024, dimana KPU Lotim sudah masuk tahap pengumuman untuk pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Tanggal 24 sampai 26 Agustus masuk tahap pengumuman pendaftaran calon Bupati, selanjutnya tanggal 27 sampai 29 masuk tahapan pendaftaran,” jelas Suci.
Di hadapan jurnalis Lotim, Ucik sapaan akrabn Ketua KPU, mengatakan setiap pasangan calon bupati harus membuat visi misi yang searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang ada di daerah itu sendiri.
“Visi misi para calon bupati sekarang ini sejalan dengan RPJMD yang ada, itu sesuai dengan regulasi PKPU No 8 Tahun 2024,” lanjut Ucik.
Regulasi tersebut, lanjutnya, atas dasar untuk menyiapkan Indonesia Emas 2045 mendatang. Visi misi itu harus sejalan dengan RPJPD supaya apa yang sudah dijalankan periode sebelumnya bisa dilanjutkan.
“Harus mengacu pada RPJPD yang sudah ada supaya berkesinambungan dengan pemerintah yang sebelumnya,” tutup Ucik.(pan)