Sorotanmedia.co, Lombok Timur – Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur memastikan ruas jalan Bagik Payung–Korleko sepanjang 9,6 kilometer masuk dalam daftar prioritas penanganan.
Dari total panjang tersebut, 2,4 kilometer mengalami kerusakan berat dan 1,9 kilometer rusak sedang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Lombok Timur Achmad Dewanto Hadi kepada sejumlah awak media di Selong pada Senin (31/08/2026).
“Dari sisi kondisi, kan memang sudah rusak berat. Rusak berat, ya. Yang bagiannya ke Korleko. Sehingga memang sudah menjadi list kami, dan sudah menjadi identifikasi kami,” ungkap Achmad Dewanto.
Menurutnya, berdasarkan data lapangan, kerusakan paling parah berada di sekitar 2,5 kilometer. Untuk penanganan segera, pemerintah mengusulkan perbaikan pada titik rusak berat, rusak sedang, dan pekerjaan minor dengan total kebutuhan anggaran sekitar Rp 7 miliar.
“Kalau prioritas yang rusak berat, rusak ringan, dan perbaikan pekerjaan minor, itu sekitar 7 miliar, itu total. Tidak seperti penempelan-penempelan. Mekanisme perbaikan jalan itu ada yang namanya long segmen. Kalau jalan yang masih bisa dipertahankan secara konstruksi, ya tidak kita sentuh karena memang masih layak,” terangnya.
Penanganan ruas ini lanjut Achmad Dewanto diusulkan melalui mekanisme perubahan APBD tahun berjalan. Namun waktu efektifnya hanya sekitar 3 bulan, sehingga pemerintah masih mempertimbangkan kecukupan waktu untuk proses pengadaan barang dan jasa.
“Kalau dia cukup waktu di perubahan, ya tentu akan menjadi atensi, termasuk komunikasi dengan DPRD, karena memang mekanismenya harus melalui perubahan. Kalaupun tidak, Insya Allah pengerjaanya di 2027,” ujarnya.
Jika tidak terealisasi di perubahan, maka perbaikan akan masuk dalam APBD 2027. Dengan skema tersebut, proses lelang bisa dimulai lebih awal.
“Kalau melalui mekanisme penganggaran ini, kan kita sudah bisa lelang di Desember 2026. Karena APBD 2027 itu kan disahkan 30 November 2026. Kalau dia sudah masuk dalam anggaran 2027, ya persiapan proses lelangnya sudah bisa kita lakukan di awal” imbuhnya.
Selain ruas Bagik Payung–Korleko, masih ada sejumlah ruas lain yang menunggu penanganan. Setelah program tahun jamak selesai, tingkat kemantapan jalan saat ini baru mencapai 72%.
“Masih ada beberapa. Karena kan dengan selesainya tahun anggaran jamak ini, kan hanya posisi kemantapan jalan kita hanya 72%. Paling lambat habis di 2027. Karena memang urgent harus kita tangani,” katanya.
Pemerintah juga memastikan perbaikan tidak hanya pada badan jalan. Titik-titik yang terdampak talud dan korong juga masuk dalam cakupan pekerjaan.
“Dalam usulan ada ruas-ruas yang kena talud, misalnya. Korong-korong, ada talud, dan seterusnya. Itu include biasanya. Kami lakukan perbaikan juga.” tandasnya.
Melalui usulan yang sudah masuk tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur berharap perbaikan jalan rusak di ruas Bagik Payung–Korleko dapat segera ditangani, baik melalui perubahan APBD tahun ini maupun paling lambat pada 2027. (yt)



