Thursday, January 15, 2026
Google search engine
HomeNasionalTNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp 7...

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp 7 Triliun

sorotanmedia.co, JAKARTA — Dilansir dari laman web kompas.id, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 1,905 ton narkotika yang dibungkus dalam paket teh China. Peristiwa ini kembali menguatkan fenomena peningkatan masuknya kokain di Indonesia.

”Kepri (Kepulauan Riau) adalah corong terdepan masuknya barang-barang narkoba. Narkoba yang ditemukan terdiri dari sabu 705 kilogram dan kokain 1,2 ton,” kata Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda Fauzi dalam jumpa pers di Batam, Jumat (16/5/2025).

Fauzi menjelaskan, awal terungkapnya rencana penyelundupan itu bersumber dari informasi intelijen yang diperoleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun yang dipimpin Letkol Harwoko Aji.

Berbekal informasi itu, anggota Lanal mencurigai kapal ikan bernama Aungtoetoe 99 yang berbendera Thailand. Pasalnya, di kapal ikan itu tidak ada alat penangkap ikan.

Saat dikejar, kapal itu malah mematikan lampu dan meningkatkan kecepatan. Tim patroli Lanal semakin curiga dan mengejar hingga akhirnya bisa menghentikan kapal tersebut pada pukul 00.30 WIB, Rabu (14/5/2025), di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Dugaan awal, kapal ikan itu melakukan tindak pidana pelayaran, yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Kapal lalu dikawal menuju Lanal Tanjung Balai Karimun.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta mengatakan, setelah kapal tiba di Lanal, tim melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 buah karung berwarna kuning dan putih. Setelah dicek, ditemukan 700 bungkus teh China berwarna hijau dan 1.200 bungkus teh China berwarna merah di dalam 35 karung putih. Jadi, total ada 1.900 bungkus dengan berat 1,905 ton.

Barang di dalam bungkus tes itu dicurigai narkotika. Kecurigaan itu terbukti setelah dicek tim dari Kanwil Bea dan Cukai Kepri dengan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L.

Barang-barang yang disita nilainya ditaksir mencapai Rp 7,057 triliun. Selanjutnya dengan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan hukum lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.

”Selanjutnya akan kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk proses hukum selanjutnya. Ini bukan soal nilai uangnya, melainkan efek merusak yang ditimbulkan dengan narkoba sebanyak itu,” kata Fauzi.

Menurut Wira, bersama dengan barang narkotika itu juga ditahan lima warga negara asing, yaitu nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta 4 (empat) anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S. Semuanya warga negara Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai moda untuk menyelundupkan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Fauzi melanjutkan, hasil tes menunjukkan empat dari lima kru kapal asing tersebut positif menggunakan narkoba. ”Tadi sudah kami lakukan tes urine. Ada empat yang positif, satu negatif,” ujar Fauzi.

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang terlewat.

Mabes TNI menyatakan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments