Sunday, May 18, 2025
Google search engine
HomeDompuBupati Dompu Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bupati Dompu Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

sorotanmedia.co, Dompu  – Koperasi menjadi salah satu instrument penting untuk menguatkan perekonomian Nasional melalui desa-desa. Adanya lembaga Koperasi sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan ekonomi Nasional di tengah dinamika dan gejolak ekonomi yang semakin tidak menentu.

Sadar hal akan ini menindaklanjuti instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu bergerak cepat dengan menyelanggarakan acara Rapat Koordinasi Pembahasan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertempat di Ruang Rapat Bupati.

Bupati Dompu Bambang Firdaus, saat memimpin rakor mengatakan, tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi Masyarakat Desa.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditempuh dengan menerapkan Strategi Percepatan (Quick win) dalam Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Adanya Koperasi Desa bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui swasembada pangan berkelanjutan dan Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.

“Pengelolaan ekonomi melalui koperasi Desa harus dikelola dengan transparan dan profesional agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga menuturkan dalam upaya mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu perlu dilakukan penguatan dari berbagai aspek seperti mendorong penguatan kelembagaan Koperasi dan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang ada di Kabupaten Dompu.

Kemudian juga Bupati menegaskan kepada seluruh camat, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Dompu dan OPD terkait untuk dapat bekerja keras dan mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh mewujudkan pembentukan Koperasi Merah Putih Kabupaten Dompu.

“Hal tersebut di untuk memastikan terbentuknya Koperasi Merah Putih Kabupaten Dompu profesional dan berdaya saing”ungkapnya.

Kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustiilawati, memaparkan beberapa hal terkait hal teknis pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Dompu.

Daryati mengungkapkan, pembentukan Koperasi Merah Putih ditargetkan selesai pada bulan Juni tahun 2025 di 72 Desa dan 9 Kelurahan di Kabupaten Dompu dan sosialisasi ini akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) di Tingkat Kecamatan mulai tanggal 16 April tahun 2025.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tata cara Pembentukan beberapa tahapan Sosialisasi dan Persiapan, Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi, Pengesahan Badan Hukum (untuk pendirian koperasi baru), Pendataan dan Integrasi Koperasi Eksisting, dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Rakor berlangsung aman tertib dan lancar ikut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kadis DPMPD, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kabag Ekonomi serta Camat Se-Kabupaten Dompu (ML)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments