Friday, February 7, 2025
Google search engine
HomeDompuDompu Darurat Narkoba, Ribuan Massa AMAN Gelar Aksi di Gedung DPRD

Dompu Darurat Narkoba, Ribuan Massa AMAN Gelar Aksi di Gedung DPRD

Sorotanmedia.co, Dompu – Dompu Darurat narkoba kondisi tersebut memancing reaksi seluruh elemen, ribuan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Dompu, Kamis (09/01).

Pantauan langsung media Ribuan massa aksi yang terdiri dari toko masyarakat, LSM, tokoh agama, guru, mahasiswa, Pemuda yang tergabung dalam Organisasi AMAN Aliansi Masyarakat Anti Narkoba ( AMAN) memadati ruas jalan di Kabupaten Dompu.

Aksi damai yang dilakukan beberapa organisasi yang tergabung dalam AMAN menyuarakan keresahan mereka atas maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Dompu-NTB. Massa pun menyebut Dompu Darurat Narkoba.

Melihat animo masa yang ikut aksi, menandakan bahwa mereka memiliki keresahan, kesadaran moral yang sama bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa dan harus dilawan/diberantas. Aksi damai diikuti oleh ribuan masa tersebut (mungkin) sepanjang sejarah aksi damai di Dompu,tumpah ruas jalan.

Dalam aksi yang dikoordinatori Rocky menuntut dan menyampaikan beberapa poin. Antara lain, meminta Kapolres Dompu segera mengungkap dan membongkar jaringan peredaran bisnis narkotika.

“Polres Dompu diminta untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan Narkoba jangan hanya menangkap pengguna saja. Segera membongkar jaringan narkotika sampai ke akar-akarnya.

Para massa aksi meminta Kapolda NTB untuk mengevaluasi Kapolres Dompu dan Kasat Narkoba untuk dicopot dari jabatannya saat ini karena di nilai telah gagal melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu.

Selain itu, massa aksi meminta Kapolda NTB untuk membentuk tim pencari fakta terkait dugaan ada keterlibatan oknum personel Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu yang nakal dan disinyalir dalam membekingi peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu.

“Kita mendesak DPRD Dompu menyampaikan data-data dugaan bandar dan beking narkoba kepada Kapolri dan Komisi 3 DPR RI,” tandasnya.

“Kita semua seluruh elemen masyarakat Dompu mendorong eksekutif dan legislatif untuk segera membentuk tim terpadu untuk penanganan narkoba, karena daerah Bumi Nggahi Rawi berstatus sebagai daerah darurat narkoba,” sambung Roky.

Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Mutakun, merespon cepat apa yang menjadi tuntutan massa aksi tersebut.

“Saya Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Dompu sudah mengantisipasi apa yang menjadi tuntutan saudara-saudari semua,” ujarnya.

Kami 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu yang terdiri dari enam fraksi DPRD setelah melakukan rapat mendukung upaya penerapan status Kabupaten Dompu sebagai Daerah Darurat narkoba.

“Mengacu pada Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2021 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Frekuzor Narkotika, maka amanat di pasal (13) ayat (2) huruf (C) sudah nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini Bupati Dompu harus membentuk tim terpadu,”pintanya.

Sebelum kami bisa menanggapi tuntutan lainnya justru bandar dan oknum pengedar narkoba memperkuat elemen masyarakat lainnya untuk melakukan penyimpangan dan memberikan perlawanan ketika ada aparat penegak hukum yang melakukan penangkapan, penggerebekan, dan upaya lainnya.

“Kita harus memberikan perlawanan terhadap bandar dan pengedar narkoba. Kita tidak perlu takut bahwa matipun saya yakin semua sudah siap,”pungkasnya.(ML)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments