SOROTANMEDIA.CO Lombok Timur – Kantor Kementrian Agama Lombok Timur mengeluarkan surat permakluman keterlambatan pembayaran TPG PNS Oktober 2024 untuk semua pengawas dan guru PNS lingkup Kementrian Agama Lombok Timur yang di keluarkan pada 11 November 2024 kemarin.
Dimana keterlambatan pembayaran TPG untuk pengawas dan PNS tersebut diakibatkan karena kekurangan anggaran TPG tahun 2024 dan sedang dilakukan revisi anggaran oleh Tim Perencana Kabupaten Kementrian Agama Lombok Timur.
Dan efek dari kekurangan anggaran yang di miliki pemerintah Daerah Lombok Timur ini terpaksa membuat ratusan pengawas dan guru PNS lingkup Kementrian Agama Lombok Timur harus menerima ditundanya TPG mereka yang seharusnya bulan bulan Oktober sudah terbayar.
Untuk kepastian pembayaran atas keterlambatan pembayaran TPG para pengawas dan guru PNS tersebut, tidak dijelaskan pada surat yang di keluarkan Kementrian Agama Lombok Timur tertanggal 11 November 2024.
Kepala Kementrian Agama Lombok Timur H. Shulhi, mengatakan keterlambatan pembayaran TPG para pengawas dan guru PNS lingkup Kementrian Agama Lombok Timur bukan disengaja dilakukan oleh Kementrian Agama Lombok Timur, melainkan karena adanya perbaikan data yang di lakukan oleh pemerintah pusat.
“Yang pasti ini akan dibayar, hanya terlambat karena sedang dilakukannya review data oleh pemerintah pusat,”jelas Shulhi saat dikonfirmasi pada Rabu, (20/11/2024).
Lanjutnya, perbaikan data itu sudah di proses satu minggu yang lalu namun kepastian kapan dibayar belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat mendeteksi adanya data yang tidak singkron antara anggaran yang keluar dengan jumlah penerima, sedang di proses dan kita menunggu itu,” lanjutnya.
Ia memastikan keterlambatan pembayaran TPG bagi tiga ratus lebih penerima di bawah Kementrian Agama Lombok Timur itu tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah Daerah.
“Ini murni kebijakan pemerintah pusat, tidak ada intervensi Pemerintah Daerah apalagi kelalayan kami di internal Kementerian Agama Lombok Timur”, tutupnya. (pan)