Thursday, February 6, 2025
Google search engine
HomeBerita NTBLombok TimurTuntaskan Polemik Galian C, DPRD Lombok Timur Hadirkan Stakeholder

Tuntaskan Polemik Galian C, DPRD Lombok Timur Hadirkan Stakeholder

SOROTANMEDIA.CO, Lombok Timur – Polemik tambang galian C yang ada di Lombok Timur terus berlanjut, sejumlah masyarakat yang berasal dari 3 kecamatan datang menghadiri undangan hearing pimpinan DPRD Lombok Timur guna mencari titik terang atas persolan galian C tersebut. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPRD Lombok Timur pada Selasa, (15/10/2024).

Ke tiga kecamatan yang diundang yakni Labuhan Haji, Wanasaba, dan Kecamatan Aikmel. Selain itu, Dewan juga menghadirkan  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Aparatur Penegak Hukum (APH) hingga asosiasi penambang.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, Hasan Rahman memberikan kesimpulan untuk solusi, yakni penambang yang tidak punya izin ditutup dan yang punya izin, tetap beroperasi tetapi dilakukan evaluasi oleh tim.

“Bagi tambang yang memiliki izin, akan tetap beroperasi, namun tambang yang tidak memiliki izin akan ditutup dan terus dievaluasi oleh tim,” kata Hasan.

Evaluasi itu lanjutnya, tentu akan dibarengi dengan SK yang diterbitkan oleh Pj Bupati karena SK. Sedangkan bagi tambang ilegal yang tidak mau ditutup, akan kami bawa ke ranah hukum.

“Tambang ilegal yang tidak mau ditutup akan kita bawa ke ranah hukum sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Dharma Yulia Putra menegaskan akan menindak tegas para penambang nakal ini terutama yang tidak punya izin operasional.

“Setelah ini (hearing red.) ketika ada yang melanggar sesuai SK Bupati, kita akan turun dan menertibkan penambang nakal yang ada di Lombok Timur,” ancam AKP Dharma.

Pada hearing itu, masyarakat yang hadir menyalahkan pihak penambang yang diduga biang keladi kerusakan lingkungan hingga kerap kali merugikan para petani.

Perwakilan Masyarakat Korleko, Saparwadi menyebut hingga kini penegakan yang dilakukan aparat dan DPRD Lotim tidak pernah serius.

“Kami melihat penegak hukum dan DPRD tidak serius dalam menangani masalah galian C ini,” tudingnya.

Bahkan, katanya, banyak tambang yang makin berani melanggar secara jelas aturan yang berlaku, semisal ketika tambang galian ditutup karena kedapatan melanggar, satu hari setelah penutupan mereka menambang kembali.

“Sering kami tutup tambang yang ilegal itu, tapi besoknya mereka buka lagi. Ini yang membuat kami harus meminta aparat tegas dalam penindakan tambang ilegal ini,” pinta Saparwadi.

Untuk DPRD Lotim, ia juga mengamini keseriusan para anggota dewan ini menjalankan aturan perundang-undangan yang telah dibuat.

“Jadi kita jangan lembek begini, DPRD Lotim sendiri yang mengeluarkan UUD tegakkan itu dan tegas tangani itu,” tegasnya

Tak mau disalahkan, asosiasi penambang pun mengelak dan menyebut tambang yang memiliki izin dan berada di kenaggotaan asosiasi sampai saat ini menjalankan kegiatan penambangan sesuai dengan Standar Oprasional Perusahaan (SOP) yang berlaku. Disatu sisi, kehadiran penambang didaerah bahkan memberikan keuntungan baik bagi masyarakat begitu juga bagi pemerintah daerah.

“Dulu masyarakat Korleko memberikan kelonggaran, kalau kita lihat medan yang ada di Kali Rumpung (lokasi galian C) itu kan tebing semua, kenapa kita menambang? Karena untuk mengalihkan menjadi sawah produktif,” kata Ketua Asosiasi Tambang Pasir Lotim, Maudy

“Makannya itu kenapa kita kolaborasi bersama, dan ini kita membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian, mencetak sawah baru upaya kita diapresiasi bukan kita di tendensi biang kladi pengerusakan,” lanjutnya.

Dia juga mengakui jika ada kesalahan pada proses produksi para penambang, namun, itu menjadi atensi asosiasi untuk memberikan peringatan hingga diingatkan.

Meski begitu, masalah utama juga banyak di antara penambang di daerah ini yang nakal atau ilegal, ini juga tidak dalam naungan asosiasi. Kami mengapresiasi jika ada upaya Pemda atau APH untuk menutup penambang ilegal ini.

“Namun jangan membuat penambang yang patuh dan memiliki kontribusi terhadap daerah menjadi korban. Utamanya mereka yang tergabung dalam asosiasi penambang yang saat ini memiliki 22 keanggotaan,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada Pemeda Lotim untuk memberikan kemudahan perizinan, hingga makin banyak penambang yang legal proses penambangannya.

“Banyaknya tambang ilegal ini kan karena mereka juga dipersulit mengurus izinnya. Itu yang kami rasakan sampai bertahun-tahun ditambah lagi dengan biaya yang cukup besar, tapi juga perizinan dan sistem penarikan retribusinya yang berlibet-libet,” tutupnya. (pan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments