Wednesday, December 11, 2024
Google search engine
HomeBerita NTBSumbawaKetua Dewan Sorot Perusahaan Tambang di Sumbawa Sering Abai dan Acuh

Ketua Dewan Sorot Perusahaan Tambang di Sumbawa Sering Abai dan Acuh

SOROTANMEDIA.CO, Sumbawa Besar – Keberadaan perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa terus menjadi sorotan. Pasalnya, tidak jarang para petinggi perusahaan tambang ini mulai dari Amman Mineral (AMNT) hingga Sumbawa Juata Raya (SJR), dinilai abai kepad masyarakat lingkar tambang. Terutama ketika rakyat membawa persoalan tambang ini ke DPRD. Namun para petinggi sejumlah perusahaan tersebut jarang sekali bisa datang ketika diundang. Mereka hanya mengutus perwakilan.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, mengakui kesulitan dalam berkomunikasi dengan perusahaan tambang. Karena beberapa kali diundang lembaga, pucuk pimpinannya tidak pernah bisa datang. Dia menekankan pentingnya komunikasi yang transparan antara pihak perusahaan tambang seperti PT. AMNT, PT. SJR, dan PT. INTAM dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa investasi tambang memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sumbawa, sekaligus menghindari potensi konflik dan dampak negatif,” ungkap Rafiq di hadapan sejumlah kepala desa yang menyuarakan permasalahan tambang, di ruang kerjanya, pada Jumat (02/08).

“Kami mendorong agar mereka lebih terbuka dalam memberikan informasi tentang tata kelola, mekanisme kerjasama kepada masyarakat, terutama mengenai dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menginventarisasi perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa baik yang tengah melakukan eksplorasi maupun eksploitasi, serta memfasilitasi komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah.

“Lembaga akan bersurat kepada pemerintah daerah agar hal ini menjadi atensi serius dan segera mengundang perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumbawa juga menekankan pentingnya aturan main yang jelas dan adil dalam investasi tambang. Seperti berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan, usaha dan pengusaha apa saja yang bisa masuk dalam perusahaan tambang termasuk mengenai pembagian dana bagi hasil antara pemerintah pusat, provinsi, dan Kabupaten Sumbawa sebagai daerah penghasil.

“Untuk mewujudkan sikap ini, DPRD Sumbawa akan mengambil langkah-langkah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menginventarisasi perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Sumbawa,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Ketua DPRD Sumbawa berharap dapat menciptakan iklim investasi tambang yang lebih kondusif di Sumbawa.

“Kami  berharap investasi tambang dapat aman beroperasi di Kabupaten Sumbawa, karena kita sudah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbawa. Apakah itu dalam bentuk peningkatan kesejahteraan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pelestarian lingkungan,” pungkasnya. (SM)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments