SOROTANMEDIA.CO, LOMBOK TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Rapat Paripurna I masa sidang III tahun 2024 terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang berlangsung di Rupatama DPRD pada Selasa (02/07) lalu.
Saat sidang, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik menyampaikan gambaran pelaksanaan APBD 2023. Bahwa APBD tahun anggaran 2023 disusun dengan target pendapatan sebesar Rp 3, 188 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp 2, 853 Triliun lebih.
Adapun belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp 3,9 Triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,671 Triliun lebih. Sementara penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 19,754 miliar lebih, sampai akhir tahun anggaran telah direalisasikan sebesar Rp 20,751 miliar lebih.
“Sedangkan pada sisi pengeluaran pembiayaan telah direalisasikan sebesar Rp 196, 178 milliar dari target Rp 198,484 miliar lebih,” terang Juaini Taofik.
Berdasarkan data-data realisasi keuangan tersebut, maka sampai akhir tahun anggaran 2023 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 6, 414 milliar lebih.
Sementara untuk RPJPD 2025-2045, dipaparkannya mencakup berbagai aspek, seperti gambaran umum kondisi daerah, analisis isu-isu strategis, visi, misi, dan tujuan pembangunan, serta arah kebijakan jangka panjang.
Dokumen tersebut melibatkan proses partisipatif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan pihak terkait lainnya dengan tujuan untuk memberikan panduan bagi pemda dalam merencanakan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan pembangunan wilayah secara terpadu dan berkelanjutan.
Adapun rencana pembangunan 20 tahun kabupaten ini merumuskan visi “Mewujudkan Lombok Timur yang Maju, Sejahtera, Berbudaya dan Berkelanjutan”. Hal tersebut diharapkan mampu berkontribusi mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. Visi dipertajam melalui 8 misi.
Penguatan capaian, kemajuan, dan realisasi visi-misi RPJPD tersebut dituangkan dalam arah kebijakan, sasaran pokok dan indikator pada 4 tahap pembangunan 5 tahunan. Dijelaskannya bahwa lima tahun pertama untuk penguatan modal dasar, lima tahun kedua penguatan akselerasi pembangunan, lima tahun ketiga untuk ekspansi dan transformasi, serta lima tahun ke-empat untuk pemantapan capaian pembangunan.
Menutup pidato pengantarnya, Pj. Bupati Juaini berharap, Raperda ini dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk dapat disahkan dengan penuh kearifan dan komitmen bersama sebagai mitra pemerintahan untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan tepat waktu.
“Melalui kebersamaan, soliditas dan sinergitas, Saya optimis mampu mambawa dan mewujudkan Kabupaten Lombok Timur yang lebih baik,” tutupnya. (pan)