Monday, March 9, 2026
Google search engine
HomeLombok TimurKunker ke Lombok Timur, Menhut Serahkan Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial

Kunker ke Lombok Timur, Menhut Serahkan Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial

Sorotanmedia.co, Lombok Timur – Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, melakukan kunjungan kerja di Lombok Timur, di kawasan hutan lindung di Wisata Edukasi Terpadu dan Area Camping Otak Aik – Loang Gali, Dusun Montor Sugia Lauk, Desa Toya, kecamatan Aikmel, pada Sabtu(07/03/2026).

Menteri secara resmi menyerahkan 6 SK atau sertifikat persetujuan Perhutanan Sosial dengan total luas lahan mencapai 560,57 hektar bagi masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Enam SK tersebut, lima diantaranya untuk Kabupaten Lombok Timur dan 1 SK untuk Kabupaten Lombok Barat. Langkah ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan mengentaskan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.

Dalam arahannya, Menteri Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kemudahan akses legal ini merupakan amanat langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.  Oleh karena itu, Ia menekankan agar masyarakat memaksimalkan lahan tersebut agar lebih produktif.

“Ini adalah amanah dari Bapak Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat. Jika dulu bapak/ibu masuk ke kawasan dicegat polisi hutan, sekarang negara memberikan akses legal,” ungkapnya.

Berdasarkan data hingga tahun 2025, program Perhutanan Sosial di NTB telah memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan.

Secara nasional, akses hutan sosial telah mencapai tiga juta hektar yang melibatkan 1,34 juta Kepala Keluarga (KK).

“Di NTB sendiri, identifikasi pemerintah masih terdapat potensi sekitar 90.000 hektar lahan lagi yang diperintahkan oleh Presiden untuk segera diproses distribusinya guna memberikan daya ungkit kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Selain pemberian sertifikat, pemerintah juga terus mendorong skema penguatan ekonomi melalui pengembangan wilayah terintegrasi yang fokus di tiga lokasi, yakni Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

“Hal ini diharapkan dapat mengintegrasikan kegiatan masyarakat mulai dari produksi hingga penanganan pasca-panen,” tutup Menteri.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik mengungkapkan bahwa Bupati menyadari betul sekitar 13,6% penduduk miskin di Lombok Timur sebagian besar tinggal di kawasan pinggiran hutan. Dengan kebijakan ini daerah memiliki peluang besar untuk terus menekan angka kemiskinan.

“Alhamdulillah, Bapak Menteri sangat ‘royal’ terhadap masyarakat hutan kita. Jika dulu mendapatkan izin masyarakat harus berjuang hingga ke Jakarta dan akhirnya terjebak konflik,” tambah Sekda.

Selain mendukung program perhutanan sosial bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset alam. Termasuk mengajukan izin daerah untuk pengelolaan kawasan hutan Joben.

“Saya optimis bahwa melalui tata kelola yang tepat, potensi Hutan Joben akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi pembangunan di Lombok Timur,” tandas Sekda.

Turut mendampingi Menteri adalah Sekjen Kementerian Kehutanan, Pejabat tinggi Pratama Kementerian Kehutanan. Hadir pula Asisten 1 provinsi NTB, pimpinan OPD, camat dan kades Lombok Timur, serta Penerima SK Perhutanan Sosial. (fri)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments